Posted in
Labels:
Yuk Mari Belajar
- Thomas Dye: kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak
dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan
apakah manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang
holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi
warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan
yang merugikan, walaupun demikian pasti ada yang diuntungkan dan ada
yang dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus bijaksana dalam
menetapkan suatu kebijakan.
- Anderson (1975): Kebijakan publik adalah sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Definisi kebijakan publik menurut Anderson dapat diklasifikasikan sebagai proses management, dimana didalamnya terdapat fase serangkaian kerja pejabat publik (Drs. Hessel Nogi S. Tangkilisan, MSi, “Teori dan Konsep Kebijakan Publik” dalam Kebijakan Publik yang Membumi, konsep, strategi dan kasus, Yogyakarta : Lukman Offset dan YPAPI, 2003, hal 2). Ketika pemerintah benar-benar berindak untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Definisi ini juga dapat diklasifikasikan sebagai decision making ketika kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif ( tindakan pemerintah mengenai segal sesuatu masalah ) atau negatif ( keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu ).
- Woll (1966): Kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
- Aminullah dalam Muhammadi (2001: 371 – 372): Untuk memahami kedudukan dan peran yang strategis dari pemerintah
sebagai public actor, terkait dengan kebijakan publik maka diperlukan
pemahaman bahwa untuk mengaktualisasinya diperlukan suatu kebijakan yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat.
- Talidzuhu Ndraha: kebijakan berasal dari terjemahan kata policy, yang mempunyai arti
sebagai pilihan terbaik dalam batas-batas kompetensi actor dan lembaga
yang bersangkutan dan secara formal mengikat. William N. Dunn: Analisis Kebijakan (Policy Analysis) dalam arti historis yang paling
luas merupakan suatu pendekatan terhadap pemecahan masalah sosial
dimulai pada satu tonggak sejarah ketika pengetahuan secara sadar digali
untuk dimungkinkan dilakukannya pengujian secara eksplisit dan
reflektif kemungkinan menghubungkan pengetahuan dan tindakan.
- Easton (1969): Kebijakan publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Definisi kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses management, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah.
- Bill Jenkins: Kebijakan publik adalah suatu keputusan berdasarkan hubungan kegiatan
yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat
hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.
- Heclo (1972): istilah kebijakan secara luas, yakni sebagai rangkaian tindakan pemerintah atau tidak bertindaknya pemerintah atas sesuatu masalah. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai decision making yaitu apa yang dipilih oleh pemerintah untuk mengatasi suatu masalah publik, baik dengan cara melakukan suatu tindakan maupun untuk tidak melakukan suatu tindakan.
- Michael Hill: A set of interrelated decisions taken by a political actor or group of
actors concerning the selection of goals and the means of achieving them
within a specified situation where these decisions should, in
principle, be within the power of these actors to achieve.
- Richard Rose: Kebijakan hendaknya dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Kebijakan ini dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi negara dengan rakyatnya dalam rangka mengatasi persoalan publik, karena melalui hal tersebut akan terjadi perdebatan antara yang setuju dan tidak setuju terhadap suatu hasil kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
- Chandler dan Plano (1988): Kebijkan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas. Pengertian kebijakan publik menurut Chandler dan Plano dapat diklasifikasikan kebijakan sebagai intervensi pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mendayagunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mengatasi persoalan publik.
- Richard Rose: Kebijakan hendaknya dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka ya ngbersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Kebijakan ini dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai intervensi negara dengan rakyatnya dalam rangka mengatasi persoalan publik, karena melalui hal tersebut akan terjadi perdebatan antara yang setuju dan tidak setuju terhadap suatu hasil kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
- Robert Eyestone: Secara luas kebijakan publik dapat didefinsikan sebagai hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai democratic governance, dimana didalamnya terdapat interaksi negara dengan rakyatnya dalam rangka mengatasi persoalan publik.
- G. Peters: Sejumlah aktivitas Pemerintah, baik dilakukan sendiri atau melalui lembaga lain, yang mem-pengatuhi kehidupan masyarakat.
- Carl Friedrich: Suatu usulan arah tindakan atau kebijakan yang diajukan
oleh seseorang, kelompok, atau peme-rintah guna mengatasi hambatan atau
untuk me-manfaatkan kesempatan pada suatu lingkungan tertentu dalam
rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran.
- Henz Eulau dan Kenneth Previt ( 1973 ): Merumuskan kebijakan sebagai keputusan yang tetap, ditandai oleh kelakuan yang berkesinambungan dan berulang-ulang pada mereka yang membuat kebijakan dan yang melaksanakannya.
- Robert Eyestone: Secara luas kebijakan publik dapat didefinsikan sebagai hubungan suatu unit
pemerintah dengan lingkungannya. Definisi ini dapat diklasifikasikan sebagai democratic governance, dimana didalamnya terdapat interaksi negara dengan rakyatnya dalam rangka mengatasi persoalan publik.
- Irfan Islami: kebijakan publik adalah
serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanaka atau tidak
dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi
pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat. Ditegaskan
lagi bahwa kebijakan publik dibuat benar-benar atas nama kepentingan
pubik, untuk mengatasi masalah dan memenuhi keinginan dan tuntutan
seluruh anggota masyarakat.
- Amara Raksasataya: kebijakan sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
- Sulaiman (1998 : 24): kebijakan publik itu adalah sebagai suatu proses yang mengandung berbagai pola aktivitas tertentu
dan merupakan seperangkat keputusan yang bersangkutan dengan tindakan
untuk mencapai tujuan dalam beberapa cara yang khusus. dengan demikian,
maka konsep kebijakan publik berhubungan dengan tujuan dengan pola
aktivitas pemerintahan mengenai sejumlah masalah serta mengandung
tujuan.
- Santoso (1988 : 5): kebijakan publik itu ialah serangkaian keputusan yan dibuat oleh pemerintah untuk mencapai suatu
tujuan tertentu dan juga petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk
mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan-peraturan atau
dekrit-dekrit pemerintah.
- Suradinata (1993 : 19): mendefinisikan kebijakan publik sebagai kebijakan negara/pemerintah adalah kebijakan yang dikembangkan oleh
badan-badan atau lembaga dan pejabat pemerintah. kebijakan negara dalam
pelaksanaannya meliputi beberapa aspek, berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, berorientasi pada kepentingan umum dan masa depan, serta
strategi pemecahan masalah yang terbaik.
- Graham Allison(1971) dalam Lele (1999): KP merupakan hasil kompetisi dari berbagai entitas atau departemen yang ada dalam suatu negara dengan lembaga-lembaga pemerintahan sebagai actor utamanya yang terikat oleh konteks, peran, kepentingan, dan kapasitas organisasionalnya.
W.N.Dunn: Suatu daftar pilihan tindakan yang saling berhubungan yang disusun
oleh instansi atau pejabat pemerintah antara lain dalam bidang
pertahanan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, pengenda-lian kriminalitas, dan pembangunan perkotaan.
Arnold Rose: Suatu rangkaian tindakan yang saling ber-kaitan.
- Said Zainal Abidin: Kebijakan secara umum menurut dapat dibedakan dalam tiga tingkatan:
- Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi
pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun
yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi
yang bersangkutan.
- Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang
menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah
tentang pelaksanaan suatu undang-undang.
- Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.